Penanggulangan kebakaran adalah segala upaya untuk mencegah timbulnya kebakaran dengan berbagai upaya pengendalian setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran. Perusahaan yang beresiko tinggi terjadinya kebakaran wajib mengidentifikasi kebutuhan petugas Damkar. Untuk bisa menjadi petugas Pemadam Kebakaran harus mengikuti Training Damkar sesuai kelas yang diperlukan.
Pencegahan Kebakaran
Upaya mencegah terjadinya kebakaran bagi Perusahaan dengan memiliki tenaga ahli pemadam kebakaran (Damkar) yang ditunjuk dan diserahi tugas tambahan untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran.
Kualifikasi Petugas/Tingkat/Fire terdiri dari A,B,C,D dengan keterangan :
- Fire D: Pemimpin Petugas Peran Kebakaran
- Fire C: Regu Penanggulangan Kebakaran
- Fire B: Koordinator Unit Pananggulangan Kebakaran
- Fire A: Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
Untuk bisa menjadi petugas Damkar kelas A,B,C,D tenaga kerja harus terlebih dahulu mengikuti program pelatihan Damkar, dimana nantinya tenaga yang bersangkutan akan memiliki kompetensi dan lisensi Petugas Penaggulangan K3 Kebakaran dari Kemnaker RI.
Pelatihan K3 Kebakaran/Damkar
Bertujuan untuk mempersiapkan personel di tempat kerja dalam menanggulangi terjadinya kebakaran dengan sekala yang belum besar. Pelatihan Damkar berisi materi dan praktik sehingga nantinya peserta pelatihan dapat dengan lebih mudah memahami secara materi maupun teknis.
Tujuan Pelatihan Damkar
Dengan mengikut sertakan tenaga kerja dalam pelatihan Damkar artinnya perusahaan sudah mengambil langkah yang sangat baik karena dalam penerapan K3 Kebakaran di tempat kerja sangat bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri maupun tenaga kerja. Hal buruk seperti kecelakaan kerja maupun terjadinya kebakaran akan sangat merugikan perusahaan, dengan menerapkan K3 Kebakaran hal tersebut sangat bisa diminimalisir terjadi.
Apa saja Tugas Petugas Peran Kebakaran?
Berikut petugas peran kebakaran sebagaimana dimaksud KEP.186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja mempunyai tugas:
a. Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
b. Memadamkan kebakaran pada tahap awal
c. Mengarahkan evakuasi orang dan barang
d. Mengadakan koordinasi dengan instasi terkait
e. Mengamankan lokasi kebakaran
1. Tujuan dan manfaat mengikuti Pelatihan K3 Kebakaran Kelas D (Fire D):
- Peserta akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya
- Mengerti bagaimana terjadinya penjalaran kebakaran dan bagaimana pencegahan serta penanggulangannya
- Memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran
- Mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran (Sistem Proteksi)
- Mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran, dengan membentuk organisasi peran kebakaran
- Mampu memadamkan kebakaran tingkat awal
2. Tujuan dan manfaat mengikuti Pelatihan K3 Kebakaran Kelas C (Fire C):
a. Memeriksa dan memelihara sarana pencegahan kebakaran
b. Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
c. Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban
d. Melaksanakan pencegahan kebakaran
3. Tujuan dan manfaat mengikuti Pelatihan K3 Ahli Kebakaran Kelas B (Fire B):
a. Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
b. Mampu menyusun program kerja dan kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran
c. Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
4. Tujuan dan manfaat mengikuti Pelatihan K3 Kebakaran Kelas A (Fire A):
a. Menilai tingkat resiko dan meminimalkan kerugian yang merupakan timbul
Untuk mengetahui lebih lanjut K3 kebakaran, Upaya Riksa Patra menyediakan jasa pelatihan pemadam kebakaran atau Training Damkar, tidak hanya untuk industri namun juga komunitas yang memiliki kepedulian akan K3 pencegahan kebakaran. Kami melayani pelatihan penanggulangan damkar untuk Sekolah, Rumah Sakit, Mall, dan bahkan untuk komunitas warga yang tinggal di Apartement atau Rumah Susun.




