Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 1

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 1, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SD/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Mengacu Permenaker No. 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat I adalah tenaga kerja yang bekerja pada lantai kerja tetap dan atau lantai kerja sementara. TKBT Tingkat I ini merupakan tingkatan pertama dari sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi.

Peserta TKBT 1, memperoleh pengetahuan dasar dan keterampilan terkait keselamatan di lingkungan kerja yang melibatkan pekerjaan di ketinggian dengan tugas-tugas sederhana atau rutin dan dengan pengawasan serta bantuan yang memadai.

Tujuan Pembinaan

  • Memastikan bahwa setiap pekerja memiliki peran dalam mencegah kejatuhan;
  • Melatih pekerja mengenali bahaya bekerja di ketinggian;
  • Mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya bekerja pada ketinggian;
  • Menghilangkan bahaya bekerja pada ketinggian, jika memungkinkan;
  • Menggunakan sistem dan metode yang tepat untuk mencegah jatuh dan melindungi pekerja jika mereka jatuh;
  • Memeriksa dan memelihara peralatan perlindungan sebelum dan setelah menggunakannya untuk bekerja pada ketinggian.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 2 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 1, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 1.