Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan Teknisi K3 Deteksi Gas, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Dalam berbagai kegiatan di Industri terdapat gas berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pekerja. Teknisi K3 Deteksi Gas sangat diperlukan untuk melakukan pengukuran dan pengendalian gas berbahaya di tempat kerja. Hal ini sesuai dengan Kep Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 113/DJPPK/2006 Tentang Pedoman dan Pembinaan Teknisi K3 Deteksi Gas.
Durasi : 2 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Full Offline
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Teknisi K3 Deteksi Gas, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Teknisi K3 Deteksi Gas.