Teknisi K3 Deteksi Gas

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Teknisi K3 Deteksi Gas, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Dalam berbagai kegiatan di Industri terdapat gas berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pekerja. Teknisi K3 Deteksi Gas sangat diperlukan untuk melakukan pengukuran dan pengendalian gas berbahaya di tempat kerja. Hal ini sesuai dengan Kep Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 113/DJPPK/2006 Tentang Pedoman dan Pembinaan Teknisi K3 Deteksi Gas.

Tujuan Pembinaan

  • Memahami peraturan perundangan terkait bekerja di ruang terbatas;
  • Memahami jenis-jenis gas berbahaya;
  • Memahami dan mampu melakukan pengukuran gas berbahaya;
  • Memahami dan mampu melakukan pengendalian gas berbahaya.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 2 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Full Offline

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Teknisi K3 Deteksi Gas, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Teknisi K3 Deteksi Gas.