Pengelolaan Limbah B3 adalah kegiatan yang meriputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkatan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan.
Limbah adalah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Pengelolaan limbah industri yang baik dan efisien sangat penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan yang tepat, limbah industri akan terus mencemari udara, air, dan tanah, mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan manusia. Berikut langkah-langkah dalam pengelolaan limbah industri, meliputi:
Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah B3 Industri
(PP No.22 Tahun 2021)
1. Penetapan Limbah B3
2. Pengurangan
3. Penyimpanan
4. Pengumpulan
5. Pengangkutan
6. Pemanfaatan
7. Pengolahan
8. Penimbunan
9. Dumping (Pembuangan) limbah
10. Pengecualian Limbah
11. Perpindahan lintas batas limbah
12. Penanggulangan pencemaran lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan hidup serta pemulihan fungsi lingkungan hidup
13. Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah
14. Pembiayaan
Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah B3
1. Nama, sumber, dan karakteristik limbah B3 yang akan diolah
2. Jumlah dan kapasitas limbah yang akan diolah
3. Desain dan rancang bangun fasilitas pengolahan limbah
4. Spesifikasi teknis alat pengolahan limbah
5. Tata letak lokasi fasilitas pengolahan limbah
6. Ketentuan simbol limbah
7. Tata letak saluran untuk pengelolaan limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan pengolahan limbah
8. Hasil uji laboratorium untuk karakteristik limbah B3 yang akan diolah
9. Uji laboratoriurn untuk parameter kualitas lingkungan
10. Sistem tanggap darurat dokumen program kedaruratan pengelolaan limbah
11. Kepemilikan fasilitas laboratorium dan alat analisa yang mampu menguji paling sedikit karakteristik limbah B3 mudah meledak, mudah menyala, reaktif, korosif dan beracun
Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab operasional pengelolaan limbah B3 (OPLB3) adalah mengelola tahapan proses penanganan limbah B3 sampai akhir secara aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini mencakup memastikan bahwa limbah B3 ditangani dengan cara yang tidak membahayakan kesehatan manusia, lingkungan, atau pekerja, serta memenuhi standar keselamatan dan lingkungan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Bagi Anda yang ingin meraih kompetensi menjadi petugas OPLB3.
Ikuti training Pilih Pelatihan OPLB3 BNSP. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Admin Kami.




