Operator K3 Mesin Produksi dan Perkakas (PTP) Kelas 1

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Operator K3 Mesin Produksi dan Perkakas (PTP) Kelas 1, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Pembinaan Operator K3 Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP) Kelas 1, adalah salah satu pelatihan wajib yang dipersyaratkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kompetensi dari Operator yang bertanggung jawab terhadap pengoperasian tenaga dan produksi tersebut. Melalui Pembinaan ini para Operator tersebut akan mampu untuk mengidentifikasi dan menganalisa bahaya serta mengambil tindakan pencegahan atas potensi bahaya yang mungkin terjadi ketika Pesawat Tenaga dan Produksi beroperasi. Hal tersebut diatur di Permenaker No. 38 Tahun 2016 Tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.

Tujuan Pembinaan

  • Memahami peraturan perundangan tentang K3;
  • Mempersiapkan dan menghasilkan operator perkakas dan produksi komputerisasi (CNC);
  • Mampu bekerja secara aman dan efisien dalam mengoperasikan berbagai jenis mesin perkakas dan produksi;
  • Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliannya.

Kategori Kelas

  • Kelas 1 : Mesin Perkakas & Produksi yang dioperasikan dengan sistem terkomputerisasi (CNC), termasuk mesin Textrurizing (produksi benang DYT), mesin Spinneret, dan take up spinning.
  • Kelas 2 : Mesin Perkakas & Produksi yang dioperasikan secara konvensional, seperti gerinda tangan, gerinda duduk, mesin grinding, mesin slitting (memotong jumbo rol), dan mesin bubut

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 5 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator K3 Mesin Produksi dan Perkakas (PTP) Kelas 1 ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator K3 Mesin Produksi dan Perkakas (PTP) Kelas 1.