Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan Operator K3 Gondola, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Penggunaan Gondola sebagai alat bantu kerja di ketinggian—baik untuk perawatan gedung, pembersihan kaca, maupun pekerjaan konstruksi—memiliki profil risiko yang sangat tinggi. Bahaya jatuh dari ketinggian (fall from height), kegagalan mekanis pada tali kawat baja (wire rope), hingga malfungsi sistem pengereman dapat berakibat fatal bagi pekerja maupun orang di bawahnya.
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 8 Tahun 2020, setiap perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan Gondola wajib mempekerjakan operator yang memiliki kompetensi sah. Memasuki tahun 2026, standarisasi pemeriksaan alat dan lisensi operator menjadi fokus utama pengawasan ketenagakerjaan untuk menekan angka kecelakaan kerja di sektor bangunan tinggi. Pelatihan ini hadir untuk memastikan operator memiliki pengetahuan teknis dan kesadaran keselamatan yang mumpuni sebelum mengoperasikan alat.
Durasi : 3 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blanded Training (Gabungan Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator K3 Gondola, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator K3 Gondola.