Operator K3 Diesel

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan K3 Diesel, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Dengan meningkatnya pembangunan dan teknologi di berbagai sektor industri, penggunaan Mesin Diesel (Genset) dianggap sangat penting dan harus tersedia. Dalam pengoperasiannya, alat tersebut mengandung potensi bahaya yang cukup besar hingga dapat menyebabkan kecelakaan. Sesuai dengan Permenaker No. 38 Tahun 2016 Tentang Pesawat Tenaga dan Produksi, perlu adanya pelatihan kepada Operator K3 Diesel untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Tujuan Pembinaan

  • Memahami peraturan perundangan tentang K3;
  • Menambah pengetahuan dan memahami dasar-dasar motor diesel;
  • Memahami dasar-dasar kelistrikan an persyaratan instalasi listrik dan perlengkapannya pada generator set;
  • Memilih jenis pondasi yang sesuai dengan kapasitas daya mesin;
  • Menghitung kemampuan mesin diesel/engine yang dioperasikan dan mampu menghitung daya yang masuk ke generator set;
  • Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliannya.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 4 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator K3 Diesel, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator K3 Diesel.