Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan K3 Diesel, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Dengan meningkatnya pembangunan dan teknologi di berbagai sektor industri, penggunaan Mesin Diesel (Genset) dianggap sangat penting dan harus tersedia. Dalam pengoperasiannya, alat tersebut mengandung potensi bahaya yang cukup besar hingga dapat menyebabkan kecelakaan. Sesuai dengan Permenaker No. 38 Tahun 2016 Tentang Pesawat Tenaga dan Produksi, perlu adanya pelatihan kepada Operator K3 Diesel untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Durasi : 4 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator K3 Diesel, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator K3 Diesel.