Operator Forklift

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Operator Forklift, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMP/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Forklift, merupakan alat angkat dan angkut yang pengoperasiannya harus dilakukan secara aman dan mengikuti prosedur keselamatan. Hal tersebut diatur di Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut.

Tujuan Pembinaan

  • Mampu menjelaskan dan melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku ;
  • Mampu dan memahami prinsip kerja, jenis rancang bangun dan membaca daftar beban dengan tepat;
  • Mampu mengoperasikan alat yang seusai aturan keselamatan kerja;
  • Mampu melaksanakan maintenance dan pemeriksaan secara aktif;
  • Mampu menjelaskan sistem hidrolik dan detailnya pada sebuah forklift.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 4 Hari (2 hari materi, 1 hari latihan praktek, 1 hari ujian praktek & Ujian Teori)

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator Forklift, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator Forklift.