Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan Operator K3 Crane Kelas 2, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Pelatihan Operator Crane Kelas 2 ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan crane dengan kapasitas crane antara 25 - 100 ton. Pelatihan ini sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta agar dapat bekerja secara aman dan efisien di lapangan.
Pelatihan Operator Crane kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sesuai dengan Permenaker No. 8 Tahun 2020 Tentang K3 Pesawat Angkat & Angkut.
Mengacu pada Permenaker No. 09 Tahun 1989 dan Permenaker No. 8 Tahun 2020 terkait K3 Pesawat Angkat Angkut, Crane dibagi menjadi 2 kelas :
Durasi : 4 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan antara Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator K3 Crane Kelas 2 ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator K3 Crane Kelas 2.