Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan Operator K3 Conveyor, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Training K3 Operator Conveyor bertujuan untuk mempersiapkan ahli-ahli operator conveyor perusahaan yang dapat mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan saat pengoperasian conveyor. Training K3 Operator Conveyor merupakan suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi Operator Conveyor sesuai dengan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
Durasi : 3 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Operator Conveyor ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator Conveyor.