Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan Juru Las/Welding Kelas 1, 2 & 3, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Pengelasan merupakan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi seperti menghasilkan suara yang keras, dehidrasi karena lingkungan yang panas, sengatan listrik, cedera pada mata, posisi kerja yang tidak nyaman, kebakaran, dan ledakan. Pengelasan menghasilkan efek yang dapat mencemari lingkungan seperti debu, asap, dan polutan gas. Sehingga seorang Juru Las (Welder) memegang peranan penting dalam menggunakan las untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan peledakan. Hal tersebut diatur di Permenaker No. 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja.
Durasi : 6 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Juru Las/Welding Kelas 1, 2 & 3 ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Balai Latihan Kerja (BLK), Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Juru Las/Welding Kelas 1, 2 & 3.