Pembinaan Operator Crane Kelas 3
Sertifikasi KEMNAKER RI
Crane, merupakan alat angkat dan angkut yang pengoperasiannya harus dilakukan secara aman dan mengikuti prosedur keselamatan. Hal tersebut diatur di Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
Materi Pelatihan
- Kebijakan dan dasar-dasar K3;
- Peraturan perundang-undangan;
- Pengetahuan dasar keran angkat;
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices);
- Tali kawat baja;
- Alat bantu angkat dan angkut dan pengikatan;
- Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya;
- Menghitung berat beban;
- Pengoperasian aman;
- Perawatan dan pemeriksaan harian;
- Ujian Praktek;
- Ujian Teori.
Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator lebih terlatih untuk disiplin dan bertanggung jawab;
- Mampu memahami berbagai persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3);
- Mampu mengendalikan bahaya yang disebabkan oleh crane sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan;
- Mampu mengevaluasi potensi sumber bahaya yang mungkin terjadi di wilayah kerja;
- Mampu melaksanakan maintenance dan pemeriksaan secara aktif.
Persyaratan Peserta
- Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Scan Pas Foto dengan Background Merah;
- Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
- Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).
*Seluruh persyaratan harus sudah lengkap H-7 pembinaan.
Durasi, Waktu & Sistem Pembinaan
Durasi : 3 hari
Waktu : 08.00 s.d selesai
Sistem Pembinaan : Blended Training (Gabungan Online & Offline Training).
Fasilitas
- Surat Keterangan Lulus (Sebagai sertifikat sementara sebelum sertifikat asli keluar);
- Sertifikat & Lisensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI;
- Modul Pelatihan;
- Suvenir.