Skip to content
Pembinaan Ahli K3 Umum
Sertifikasi BNSP
Sertifikasi Ahli K3 BNSP: Wujudkan pengakuan kompetensi profesi K3 yang terukur dan diakui secara nasional maupun internasional. Melalui uji kompetensi oleh LSP yang ditunjuk BNSP, peserta akan diuji secara objektif dan sistematis, sesuai dengan standar SKKNI K3 (Kepmenaker 38/2019) dan UU No. 1/1970. Berbeda dengan sertifikasi KEMNAKER, BNSP membagi peserta ke dalam 3 tingkatan berdasarkan pendidikan dan pengalaman, memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri. Dapatkan sertifikasi ini dan jadilah ahli K3 yang kompeten, melindungi tenaga kerja dan sumber produksi di tempat kerja.
Materi Pembinaan
- Merancang Strategi Pengendalian Resiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Resiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Tujuan Pembinaan
Peserta pelatihan Ahli K3 Umum, diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Persyaratan Peserta
- Minimal pendidikan SLTA atau sederajat dan atau Surat Pengalaman Kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
- Minimal pendidikan D3/D4/S1 dan atau Surat Pengalaman Kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
- Minimal pendidikan S2/S3 dan atau Surat Pengalaman Kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
- Scan KTP/SIM/Passport;
- Sertifikat pelatihan Ahli K3 Umum/Auditor SMK3/Pengawas K3 Industri Migas/Authorized Gas Tester/Penanganan Bahaya Gas H2S;
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae
- Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar dengan Background Merah.
Durasi, Waktu & Sistem Pembinaan
Durasi : 4 hari
Waktu : 08.00 s.d selesai
Sistem Pembinaan : Full Online Training.
Fasilitas
- Surat Keterangan Lulus (Sebagai sertifikat sementara sebelum sertifikat asli keluar);
- Sertifikat & Lisensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);
- Modul Pelatihan;
- Suvenir.