Pembinaan Ahli K3 Umum 

Sertifikasi BNSP

 

Sertifikasi Ahli K3 BNSP: Wujudkan pengakuan kompetensi profesi K3 yang terukur dan diakui secara nasional maupun internasional. Melalui uji kompetensi oleh LSP yang ditunjuk BNSP, peserta akan diuji secara objektif dan sistematis, sesuai dengan standar SKKNI K3 (Kepmenaker 38/2019) dan UU No. 1/1970. Berbeda dengan sertifikasi KEMNAKER, BNSP membagi peserta ke dalam 3 tingkatan berdasarkan pendidikan dan pengalaman, memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri. Dapatkan sertifikasi ini dan jadilah ahli K3 yang kompeten, melindungi tenaga kerja dan sumber produksi di tempat kerja.

 

Materi Pembinaan

 

Tujuan Pembinaan

Peserta pelatihan Ahli K3 Umum, diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

 

Persyaratan Peserta

 

Durasi, Waktu & Sistem Pembinaan

Durasi : 4 hari

Waktu : 08.00 s.d selesai

Sistem Pembinaan : Full Online Training.

 

Fasilitas