Tekanan udara di tempat kerja merupakan faktor yang sering kali diabaikan namun memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja. Memahami bahaya tekanan udara dan cara mengelolanya merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua pekerja.
Apa Itu Tekanan Udara Ekstrim di Tempat Kerja?
Tekanan udara ekstrim adalah tekanan udara yang lebih tinggi atau tekanan yang lebih rendah dari tekanan udara normal (1 atmosphere). Tempat kerja yang memiliki sumber bahaya tekanan udara ekstrim merupakan tempat kerja yang kedap air, di perairan yang dalam dan pekerjaan di bawah tanah atau bawah air. (Permenaker No. 5 Tahun 2018)
Bahaya Tekanan Udara Tinggi
● Barotrauma
Tekanan udara yang tinggi dapat menyebabkan cedera fisik seperti barotitis (cedera telinga), barotrauma paru-paru, atau sakit kepala parah.
- Risiko Kecelakaan
Pada beberapa industri seperti penyelaman atau penerbangan, tekanan udara yang tinggi dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal jika tidak dikelola dengan baik.
- Stres Fisik
Pekerja yang terpapar tekanan udara yang tinggi secara terus-menerus dapat mengalami stres fisik yang mengakibatkan penurunan kesehatan secara keseluruhan.
- Keracunan Oksigen
Terjadi ketika pekerja menghirup oksigen murni dalam tekanan tinggi. Gejalanya bisa berupa pusing, kejang, dan bahkan koma.
- Penyakit Dekompresi
Terjadi pada pekerja yang bekerja di bawah air atau di ketinggian, di mana tekanan udaranya lebih rendah. Gejalanya bisa berupa sakit sendi, pusing, mual, dan bahkan kematian.
Bahaya Tekanan Udara Rendah
● Hipoksia
Tekanan udara yang rendah dapat menyebabkan penurunan kadar oksigen di dalam darah, yang dapat mengakibatkan pusing, kelelahan, atau bahkan kehilangan kesadaran. Pekerja di lingkungan dengan tekanan udara rendah perlu diberikan peralatan pelindung diri yang sesuai.
- Masalah Pernapasan
Lingkungan dengan tekanan udara rendah juga dapat mempengaruhi sistem pernapasan, memperburuk kondisi seperti asma atau masalah pernapasan lainnya.
- Kinerja Alat
Beberapa alat dan peralatan di tempat kerja mungkin tidak berfungsi dengan baik atau mengalami kegagalan dalam tekanan udara yang rendah, mengakibatkan risiko kecelakaan kerja.
Pengendalian Tekanan Udara Ekstrim di Tempat Kerja
- Menghindari pekerjaan di tempat kerja yang memiliki sumber bahaya tekanan udara ekstrim
- Mengatur atau membatasi waktu pajanan terhadap sumber bahaya tekanan udara ekstrim
- Menggunakan baju kerja yang sesuai
- Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai
- Melakukan pengendalian lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Tekanan udara di tempat kerja merupakan bahaya tersembunyi yang perlu diwaspadai. Dengan memahami bahayanya dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja.
Pengendalian lingkungan kerja dilakukan oleh petugas K3 yang memiliki keahlian di bidang lingkungan kerja. Jika belum ada, salah satu langkah tepat adalah mengikutsertakan karyawan mengikuti pelatihan Ahli Muda Lingkungan Kerja untuk menjadi petugas K3 lingkungan yang kompeten. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Admin Kami.




