Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan Ahli K3 Umum, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Sesuai dengan Permenaker No. 2 Tahun 1992, Ahli K3 Umum adalah Tenaga kerja teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk Mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja.
Durasi : 12 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Full Online Training
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Ahli K3 Umum, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Ahli K3 Umum.