Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan Ahli K3 Kimia, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Pembinaan Ahli K3 Kimia, sangat dianjurkan untuk setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan Kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Resiko penggunannya bahan Kimia yang cukup tinggi, dapat menimbulkan kecelakaan yang katastropik dan menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Hal tersebut diatur di Kep.187/Men/1999 Tentang Pengendalian Bahan Berbahaya di Tempat Kerja.
Durasi : 12 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Full Online Training
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Ahli K3 Kimia, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI, Hiperkes dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Ahli K3 Kimia.