Ahli K3 Kimia

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Ahli K3 Kimia, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan D3/S1/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • CV Terbaru Peserta;
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Pembinaan Ahli K3 Kimia, sangat dianjurkan untuk setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan Kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Resiko penggunannya bahan Kimia yang cukup tinggi, dapat menimbulkan kecelakaan yang katastropik dan menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Hal tersebut diatur di Kep.187/Men/1999 Tentang Pengendalian Bahan Berbahaya di Tempat Kerja.

Tujuan Pembinaan

  • Memahami Peraturan Perundang – undangan terkait K3 Kimia dan Lingkungan;
  • Mengidentifikasi secara sistematis berbagai peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan;
  • Mampu melakukan beragam pengendalian terhadap potensi bahan kimia yang berbahaya untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja di area industri kimia;
  • Mampu mendesai dan melaksanakan berbagai program pengendalian bahaya untuk meningkatkan standar K3 Perusahaan.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 12 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Full Online Training

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Ahli K3 Kimia, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI, Hiperkes dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Ahli K3 Kimia.