Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja (Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja). Faktor penyebab PAK ini penting untuk diketahui, karena akan menjadi penyebab terhambatnya produktivitas dan peningkatan biaya pengelolaan kesehatan.
Data populasi penduduk Indonesia pada tahun 2020, jumlah pekerja di Indonesia adalah 126,51 juta jiwa. Pekerja dalam melakukukan pekerjaannya terdapat bahaya potensial yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatannya. Sebagian besar orang tidak menyadari bahwa gangguan kesehatan yang mereka alami merupakan dampak dari pekerjaan mereka.
PAK dapat dicegah, namun bila terlambat diketahui akan timbul gangguan kesehatan yang lebih berat dan akan lebih banyak berdampak pada komunitas pekerja, hal tersebut akan meningkatkan biaya pengelolaan kesehatan dan penurunan produktivitas kerja. (dr. Ariningsih, MKK, Sp.Ok – RSUP Persahabatan)
Apa saja penyebab penyakit akibat kerja (PAK)?
Berdasarkan Suma’mur (1985) faktor-faktor yang menjadi penyebab PAK dibagi dalam 5 golongan, diantaranya:
A. Golongan Fisik pemicu Penyakit Akibat Kerja / PAK, misalnya;
- Suara yang tinggi (Bising) yang dapat menyebabkan pekak atau tuli.
- Radiasi sinar-sinar Ro atau sinar-sinar radioaktif yang menyebabkan antara lain penyakit susunan darah dan kelainankelainan kulit. Radiasi sinar inframerah bisa mengakibatkan cataract kepada lensa mata, sedangkan sinar ultraviolet menjadi sebab conjungtivitas photo electrica.
- Suhu yang terlalu tinggi menyebabkan heat stroke, heat cramps atau hyperpyrexia sedangkan suhu-suhu yang rendah antara lain menimbulkan frosbite.
- Tekanan yang tinggi menyebabkan caisson disease.
- Penerapan pencahayaan yang kurang baik misalnya menyebabkan kelainan kepada indera penglihatan atau kesilauan yang memudahkan terjadinya kecelakaan.
B. Golongan Kimiawi pemicu Penyakit Akibat Kerja / PAK, misalnya;
- Debu yang menyebabkan pnemokoniosis, di antaranya : silikosis, asbestosis
- Uap yang di antaranya menyebabkan mental fume fever dermatitis, atau keracunan
- Gas misalnya keracunan oleh CO, dan H2S.
- Larutan yang menyebabkan dermatitis
- Awan atau kabut, misalnya racun serangga (Insecticides), racun jamur dan yang menimbulkan keracunan
C. Golongan Infeksi
Golongan Infeksius pemicu Penyakit Akibat Kerja / PAK, misalnya oleh bibit penyakit anthrax atau brucella pada pekerja-pekerja penyamak kulit.
D. Golongan Fisiologis
Golongan Fisiologis pemicu Penyakit Akibat Kerja / PAK, misalnya disebabkan oleh kesalahan-kesalahan konstruksi mesin, sikap badan kurang baik, salah cara melakukan pekerjaan dan lain-lain yang semuanya menimbulkan kelelahan fisik, bahkan lambat laun perubahan fisik tubuh pekerja.
E. Golongan Mental Psikologis
Golongan Psikologis pemicu Penyakit Akibat Kerja / PAK, misalnya diakibatkan hubungan kerja yang tidak kondusif antar personal atau departemen. Faktor penyebab penyakit akibat kerja ini dapat bekerja sendiri maupun secara sinergistis.
Bagaimana mencegah dan mengurangi risiko penyakit akibat kerja (PAK)?
Menurut PMK Nomor 56 Tahun 2016, pada umumnya PAK bersifat irreversible (tidak dapat dipulihkan) sehingga tindakan pencegahan sangat diperlukan. Upaya pencegahan PAK yang dapat pengurus lakukan antara lain:
- Melakukan identifikasi potensi bahaya PAK
- Promosi kesehatan kerja sesuai dengan hasil identifikasi potensi bahaya yang ada di tempat kerja
- Melakukan pengendalian potensi bahaya di tempat kerja
- Pemberian informasi mengenai alat pelindung diri sesuai dengan potensi bahaya yang ada di tempat kerja dan cara pemakaian alat pelindung diri yang benar
- Pemberian imunisasi bagi pekerja yang terpajan dengan agen biologi tertentu.
Selain melakukan pencegahan, pengurus perusahaan juga wajib melakukan penemuan dini PAK yang dilakukan dengan:
- Pemeriksaan kesehatan prakerja (MCU)
- Pemeriksaan kesehatan berkala
- Pemeriksaan kesehatan khusus, dilakukan sesuai indikasi bila ditemukan ada keluhan dan/atau potensi bahaya di tempat kerja. Sebagai pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan berkala dan menjelang masa akhir kerja.
- Surveilans kesehatan pekerja dan lingkungan kerja. Menurut WHO, surveilans adalah suatu pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus-menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang memengaruhinya sehingga dapat dilakukan tindakan pengendalian yang efektif.




