Tower Crane merupakan salah satu alat angkut yang banyak digunakan dalam dunia konstruksi dan industri berat, termasuk dalam pengangkutan barang dan material di berbagai proyek besar. Sebagai bagian dari alat angkut yang sering digunakan di lokasi proyek, tower crane berfungsi untuk memindahkan beban berat dengan ketinggian tertentu.
Operator tower crane bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan alat tersebut selalu sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Dalam operasional sehari-hari, tower crane berpotensi adanya bahaya seperti kecelakaan saat mengangkat material berat, kecelakaan akibat kegagalan sistem atau human eror, dan bahaya yang muncul dari lingkungan sekitar seperti angin kencang atau gangguan struktural. Untuk mencegah dan meminimalisir potensi bahaya, berikut kewajiban operator bidang pesawat angkat dan angkut, diantaranya :
Kewajiban Operator Pesawat Angkat-Angkut
1. Melakukan pengecekan pesawat, alat-alat pengaman dan perlengkapan lainnya sebelum pengoperasian.
2. Bertanggung jawab atas kegiatan pengoperasian aman pesawat.
3. Tidak meninggalkan tempat pengoperasian pesawat selama mesin dihidupkan
4. Menghentikan dan segera melaporkan kepada atasan, apabila alat pengaman atau perlengkapan pesawat tidak berfungsi dengan baik atau rusak.
5. Mengawasi dan mengkoordinasi operator kelas II dan operator kelas III bagi operator kelas I, dan operator kelas II mengawasi dan mengkoordinasikan operator kelas III.
6. Mematuhi peraturan dan melakukan tindakan pengaman yang telah ditetapkan dan pengoperasian pesawat.
7. Mengisi buku kerja dan membuat laporan harian selama pengoperasian pesawat.
Syarat K3 Tower Crane
1. Keran menara tower crane harus dilengkapi daftar atau alat sejenisnya yang dapat menunjukan perbandingan keseimbangan antara posisi berat muatan dan posisi bobot imbangnya.
2. Instalasi penyalur petir yang pembumiannya harus disatukan dengan pembumian keran menara (tower crane).
3. Penerangan yang cukup di sepanjang lengan {boom)jika dioperasikan pada malam hari.
4. Bobot imbang pada keran menara (tower crane) harus terpasang pada posisi vertikal dan mempunyai keterangan berat.
Kualifikasi Operator Tower Crane
1. Tinggi menara s/d 40 m wajib memiliki lisensi K3 operator tower crane Kelas III
2. Tinggi menara s/d 60 m wajib memiliki lisensi K3 operator tower crane Kelas II
3. Tinggi menara tanpa batasan ketinggian wajib memiliki lisensi K3 operator tower crane Kelas I
Operator K3 Tower Crane berperan dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan bahwa semua kegiatan konstruksi atau industri yang melibatkan penggunaan tower crane berlangsung dengan aman. Keberadaan operator K3 yang terampil dan berkompeten sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Bagi Anda yang ingin meraih kompetensi dan lisensi Operator K3 Crane, silahkan mengikuti pelatihan di tempat kami Pilih Jadwal Operator Crane. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Admin Kami.
Ingat Training, Ingat URP!




