APAKAH PERUSAHAAN WAJIB MENYEDIAKAN KANTIN ?

Kantin di tempat kerja sering kali menjadi fasilitas yang dianggap penting bagi karyawan namun tidak semua perusahaan menyediakannya. Selain sebagai tempat untuk makan, Kantin tidak hanya tempat makan siang, tetapi juga berfungsi sebagai tempat istirahat, bersosialisasi, dan mengisi energi.

Manfaat Kantin di Perusahaan

1. Meningkatkan Produktivitas Karyawan

Karyawan yang memiliki akses ke kantin di perusahaan cenderung lebih produktif. Mereka tidak perlu keluar kantor untuk mencari makan siang, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Waktu istirahat yang efisien memungkinkan karyawan kembali bekerja dengan lebih segar dan fokus.

2. Menjaga Kesehatan Karyawan

Kantin di perusahaan dapat menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi karyawan. Dengan pilihan makanan yang sehat, karyawan dapat menjaga kesehatan dan kebugaran mereka. Makanan sehat juga membantu meningkatkan konsentrasi dan daya ingat, yang penting untuk kinerja karyawan.

3. Meningkatkan Kepuasan Kerja

Kantin di perusahaan yang nyaman dan menyediakan makanan enak dapat meningkatkan kepuasan kerja karyawan. Karyawan merasa diperhatikan dan dihargai ketika perusahaan menyediakan fasilitas yang menunjang kesejahteraan mereka. Kepuasan kerja yang tinggi dapat mengurangi tingkat turnover karyawan.

4. Membangun Komunikasi dan Interaksi

Kantin di perusahaan adalah tempat yang tepat bagi karyawan untuk berinteraksi dan bersosialisasi. Saat makan siang bersama, karyawan dari berbagai divisi dapat saling mengenal dan membangun hubungan yang baik. Interaksi yang positif dapat meningkatkan kolaborasi dan kerja tim di antara karyawan.

5. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Positif

Kantin di perusahaan yang bersih, nyaman, dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif. Lingkungan yang positif dapat meningkatkan semangat kerja karyawan dan menciptakan suasana yang menyenangkan di tempat kerja.

Apakah Kantin Itu Wajib di Perusahaan Indonesia?

Mengenai kewajiban memiliki kantin di perusahaan di Indonesia, hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.01/MEN/1979 tentang Pengadaan Kantin dan Ruang Tempat Makan. Dalam surat edaran tersebut:

1. Perusahaan yang memiliki jumlah tenaga kerja lebih dari 200 orang dianjurkan untuk menyediakan kantin di perusahaan.

2. Perusahaan yang memperkerjakan buruh antara 50 sampai 200 orang supaya menyediakan ruang tempat makan di perusahaan.

Hal ini sebagai bentuk usaha meningkatkan mutu kehidupan tenaga kerja tersebut dengan melakukan penyerasian gizi setiap tenaga kerja dalam pekerjaannya sebagai salah satu aspek terpadu dalam ruang lingkup higiene perusahaan dan kesehatan kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas daya kerja tenaga kerja.

Namun, perlu diingat bahwa anjuran ini bersifat imbauan, bukan kewajiban yang mengikat secara hukum. Meskipun demikian, banyak perusahaan di Indonesia yang telah menyadari pentingnya kantin bagi karyawan dan menyediakan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Kunci Penyediaan Kantin

(Hikmah, 2017)

1. Menjaga kebersihan

2. Memisahkan makanan mentah dengan makanan yang sudah matang

3. Memasak makanan dengan benar

4. Menyimpan makanan pada suhu yang aman

5. Menggunakan air dan bahan baku yang aman

Penyediaan kantin di perusahaan tidak terlepas dari prinsip higiene dan sanitasi yang menjadi bagian penting dari jasa boga. Prinsip higiene dan sanitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan aman, sehat, dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi tenaga kerja. Berikut syarat higiene sanitasi jasa boga:

Syarat Higiene Jasa Boga

(Permenakes No. 1096 Tahun 2011)

1. Memiliki sertifikat kursus higiene sanitasi makanan

2. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter

3. Tidak mengidap penyakit menular seperti tipus, kolera, TBC, hepatitis dan pembawa kuman (carrier)

4. Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan yang berlaku

5. Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh

6. Perlindungan kontak langsung dengan makanan dilakukan dengan menggunakan alat: sarung tangan plastik sekali pakai (disposal), penjepit makanan dan sendok/garpu

7. Untuk melindungi pencemaran terhadap makanan maka penjamah makanan wajib menggunakan APD berupa celemek/apron, tutup rambut, sepatu kedap air

Perilaku Mengelola Makanan

1. Tidak merokok

2. Tidak makan atau mengunyah

3. Tidak memakai perhiasan, kecuali cincin kawin yang tidak berhias (polos)

4. Tidak menggunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya

5. Selalu mencuci tangan sebelum bekerja, setelah bekerja dan setelah keluar dari toilet/jamban

6. Selalu memakai pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan benar

7. Selalu memakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai di luar tempat jasaboga

8. Tidak banyak berbicara dan selalu menutup mulut pada saat batuk atau bersin dengan menjauhi makanan atau keluar dari ruangan

9. Tidak menyisir rambut di dekat makanan yang akan dan telah diolah

Prinsip Higiene Sanitasi Makanan

1. Pemilihan bahan makanan

2. Penyimpanan bahan makanan

3. Pengolahan makanan

4. Penyimpanan makanan jadi

5. Pengangkutan makanan

6. Penyajian makanan

Dalam penyediaan kantin yang bekerja sama dengan jasa boga, menjaga standar higiene dan sanitasi harus menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya lezat tetapi juga aman dan menyehatkan.

Ingin memastikan Higiene Sanitasi di tempat kerja yang optimal? Ikuti pelatihan Higiene Industri ditempat kami. Kami juga menyedikan custom pelatihan dan sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Untuk informasi selengkapnya silahkan hubungi Admin Kami.

Ingat Training, Ingat URP!

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post