Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (PAA)

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (PAA), merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan D3/S1/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAA), merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja jika tidak ditangani secara baik dan benar. Karenanya seorang Teknisi PAA yang berlisensi sangat dibutuhkan dan diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Tujuan Pembinaan

  • Melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut;
  • Melaksanakan identifikasi potensi bahaya pemasangan atau perakitan, pemeliharaan/perawatan, perbaikan, perubahan atau modifikasi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  • Melaksanakan identifikasi potensi bahaya pemasangan atau perakitan, pemeliharaan/perawatan Alat Bantu Angkat dan Angkut serta kelengkapannya.
  • Melaksanakan teknik dan syarat-syarat K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dalam pemasangan atau perakitan, pemeliharaan/perawatan, perbaikan, perubahan atau modifikasi, dan pemeriksaan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dan Alat Bantu Angkat dan Angkut serta kelengkapannya dan
  • Bertanggung jawab atas hasil pemasangan, pemeliharaan, perbaikan, dan/atau pemeriksaan peralatan/komponen Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
  • Teknisi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut berwenang melakukan:
  • Pemasangan, perbaikan, atau perawatan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  • Pemeriksaan, penyetelan, dan mengevaluasi keadaan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dan
  • Membantu pemeriksaan dan/atau pengujian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut Pengawas Ketenagakeijaan spesialis dan/atau Ahli K3 Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 11 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan antara Online & Offline Training)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAA), ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).