Sertifikasi KEMNAKER RI
Pembinaan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (PAA), merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Persyaratan Peserta
Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAA), merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja jika tidak ditangani secara baik dan benar. Karenanya seorang Teknisi PAA yang berlisensi sangat dibutuhkan dan diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Durasi : 11 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Blended Training (Gabungan antara Online & Offline Training)
Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAA), ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Teknisi K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).