Teknisi K3 Ruang Terbatas

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Teknisi K3 Ruang Terbatas, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Ruang Terbatas merujuk pada area yang memiliki keterbatasan akses dan ventilasi yang terbatas, sehingga dapat meningkatkan resiko keselamatan bagi pekerja yang harus bekerja di dalamnya. Sesuai dengan Permenaker No. 11 Tahun 2023 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas, seorang Teknisi K3 Ruang Terbatas diharapkan mampu bekerja secara aman dan melaksanakan prosedur kerja dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dan kegiatan keselamatan kerja lainnya.

Tujuan Pembinaan

  • Mampu mengetahui memahami dan melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas;
  • Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup;
  • Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup;
  • Work permit procedure;
  • Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA);
  • Prosedur Log Out – Tag Out;
  • karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup;
  • Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup;
  • Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan;
  • Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 5 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan antara Online & Offline Training)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Teknisi K3 Ruang Terbatas, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI, Tim BASARNAS dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Teknisi K3 Ruang Terbatas.