Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas (Rescuer)

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas (Rescuer), merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Pembinaan K3 Petugas Penyelamat (RESCUE), merupakan program pelatihan yang bekerjasama dengan Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di tempat kerja dan ruang terbatas. Program ini dirancang untuk membekali individu dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan fisik yang dibutuhkan untuk melakukan operasi penyelamatan dalam berbagai situasi darurat. Hal tersebut ada di Kepdirjen Binawasnaker No. KEP. 113/DJPPK/IX/2006 tentang Pedoman Teknis Petugas K3 Ruang terbatas (Confined Space).

Tujuan Pembinaan

  • Mampu melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan K3 terkait dan standar yang telah ditetapkan;
  • Melaksanakan identifikasi potensi bahaya Ruang terbatas;
  • Melaporkan kepada atasan langsung berkenaan kondisi pekerjaan yang tidak aman;
  • Bertanggung jawab atas kegiatan dan hasil pekerjaan;
  • Membantu pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan pemeriksaan terkait confined space;
  • Melakukan penyelamatan pekerja/buruh yang bekerja di Confined Space;
  • Memberikan rekomendasi atas tindakan penyelamatan yang dilakukan.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 3 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan Online & Offline Training)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas (Rescuer), ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI, BASARNAS dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas (Rescuer).