Teknisi K3 Listrik

 

Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Teknisi K3 Listrik, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

Pendahuluan

Pembinaan Teknisi K3 Listrik adalah salah satu pelatihan K3 yang bertujuan untuk mengurangi potensi resiko dalam kecelakaan kerja. Pelatihan Teknisi K3 Listrik di rancang untuk membekali pekerja akan kebutuhan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkit, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan listrik di tempat kerja.

Tujuan Pembinaan

Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 7 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi terkait training Teknisi K3 Listrik, ini, adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Teknisi K3 Listrik.