Ahli K3 Listrik (BNSP)

 

Sertifikasi BNSP

Pembinaan Ahli K3 Listrik ini, merupakan pembinaan yang diprogram oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Persyaratan Peserta

  • SMA/SLTA/SMK3/sederajat dengan pengalaman kerja 6 tahun di bidang Ketenagalistrikan;
  • D3 (semua jurusan) dengan pengalaman kerja 3 tahun di bidang Ketenagalistrikan.
  • Fotocopy KTP dan pas foto 3×4 latar merah;
  • Daftar riwayat hidup/Curriculum vitae;
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahan;
  • Portofolio/ bukti-bukti unjuk kerja: uraian jabatan/jobdesk, laporan kerja weekly atau monthly, SOP Pekerjaan, SOP Ruang Lingkup Penerapan Sistem Manajemen K3 Ketenagalistrikan (akan dibantu melengkapinya sesuai SKKNI).

Pendahuluan

Kecelakaan listrik, seperti sengatan atau kebakaran akibat instalasi tidak sesuai standar, sering mengancam keselamatan pekerja. Kendala yang umum terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi K3 listrik dan penerapan prosedur keselamatan. Untuk mengatasi hal ini, pelatihan Ahli K3 Listrik BNSP hadir sebagai solusi, membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk memastikan instalasi listrik aman, mematuhi peraturan, serta mencegah risiko kecelakaan kerja di lingkungan ketenagalistrikan, berdasarkan nomor regulasi SKKNI 131-2018.

Tujuan Pembinaan

  • Memahami peraturan dan standar K3 di bidang kelistrikan;
  • Mampu mengidentifikasi potensi bahaya listrik di tempat kerja;
  • Menerapkan prosedur K3 dalam instalasi, pemeliharaan, dan pengoperasian peralatan listrik;
  • Memahami teknik pencegahan kecelakaan dan penanganan darurat terkait listrik;
  • Mempersiapkan peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi AK3 Listrik BNSP.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 4 Hari (3 hari materi, 1 hari Assessment)

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Full Online Training

Instruktur

  • Instruktur bersertifikasi Ahli K3 Listrik dan BNSP;
  • Praktisi di bidang K3 dan kelistrikan.