Persyaratan Pelatihan :
Air merupakan sumber daya alam yang vital, namun sangat rentan terhadap dampak aktivitas industri. Seiring dengan pengetatan regulasi lingkungan hidup di Indonesia, khususnya melalui Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap industri wajib memastikan bahwa air limbah yang dibuang ke lingkungan telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
Untuk mencapai tingkat kepatuhan tersebut, diperlukan sosok Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) yang kompeten. Peran ini sangat strategis karena bertanggung jawab langsung atas operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mulai dari perencanaan, pengoperasian, hingga evaluasi hasil pengolahan. Pelatihan ini hadir sebagai solusi bagi perusahaan untuk memenuhi persyaratan legal sekaligus meningkatkan efisiensi tata kelola air limbah secara berkelanjutan.
Durasi : 2 Hari
Waktu : 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training : Full Online Training
Instruktur & Assessor yang akan memberikan materi dan melakukan Assessment terkait Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) ini, adalah instruktur Praktisi & Assessor yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dan melakukan Assessment terkait pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).