Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3)

Persyaratan Pembinaan :

  • SMA/SMK pengalaman kerja min. 4 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  • D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja min. 1 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  • D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja min. 2 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  • S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja min. 1 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  • Pas Photo ukuran 3×4
  • KTP / Paspor / Kitas
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang terupdated
  • Surat rekomendasi dari Pimpinan / Atasan langsung

Pendahuluan

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan rantai kegiatan yang kompleks dan memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan manusia serta kelestarian lingkungan. Di tingkat operasional, instalasi pengelolaan limbah B3, baik itu fasilitas penyimpanan, pengolahan, maupun pemanfaatan yang memerlukan penanganan teknis yang presisi. Kesalahan kecil dalam pengoperasian dapat berdampak fatal, mulai dari kebocoran zat kimia, kebakaran, hingga pencemaran lingkungan yang masif.

Memasuki tahun 2026, standar operasional industri menuntut otomatisasi dan digitalisasi dalam tata kelola limbah. Oleh karena itu, diperlukan tenaga pelaksana atau Operator (OPLB3) yang tidak hanya mampu menjalankan mesin, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam mengenai karakteristik limbah, prosedur keselamatan (K3), dan tanggap darurat. Pelatihan ini disusun untuk memastikan bahwa setiap personil di lapangan memiliki kompetensi yang teruji dan tersertifikasi secara nasional.

Tujuan Pembinaan

  • Kecakapan Teknis : Mampu mengoperasikan peralatan instalasi pengelolaan limbah B3 sesuai dengan petunjuk teknis (SOP).
  • Pemahaman Karakteristik : Mampu melakukan identifikasi, simbolisasi, dan pelabelan limbah B3 secara akurat untuk mencegah kontaminasi silang.
  • Keselamatan Kerja : Menerapkan prinsip K3 Lingkungan secara ketat guna melindungi diri sendiri, rekan kerja, dan aset perusahaan.
  • Pemeliharaan Fasilitas : Mampu melakukan perawatan rutin pada fasilitas penyimpanan atau alat pengolahan untuk menjaga umur teknis peralatan.
  • Kesiapan Sertifikasi : Memenuhi syarat administrasi dan teknis (portofolio) untuk mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP.

Durasi, Waktu & Metode Pembinaan

Durasi                    : 2 Hari

Waktu                    : 08.00 s.d 17.00 WIB

Metode Training : Full Online Training

Instruktur

Instruktur & Assessor yang akan memberikan materi dan melakukan Assessment terkait Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) ini, adalah instruktur Praktisi & Assessor yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dan melakukan Assessment terkait pelatihan Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3).